Skip to main content
Regulation
28 June 2026 643 views

Regulasi Kripto di Indonesia 2025: Apa yang Perlu Kamu Tahu?

Pemerintah Indonesia semakin serius mengatur ekosistem kripto. Dari perpindahan pengawasan ke OJK hingga pajak kripto, simak rangkuman regulasi kripto Indonesia terbaru yang wajib dipahami investor.

T
Ditulis oleh Tim Reyzone
28 Jun 2026, 09:00 WIB

Perkembangan Regulasi Kripto di Indonesia

Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang mengambil pendekatan regulatif progresif terhadap kripto — tidak melarang total, tapi juga tidak membiarkan tanpa pengawasan. Sejak 2019, pemerintah secara bertahap membangun kerangka hukum yang lebih komprehensif.

Perpindahan Pengawasan: dari Bappebti ke OJK

Salah satu perubahan paling signifikan adalah peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ini berarti kripto kini diperlakukan lebih serius sebagai instrumen keuangan, bukan hanya komoditas.

Dampaknya bagi pengguna:

  • ✅ Perlindungan konsumen yang lebih kuat
  • ✅ Standar operasional exchange lebih ketat
  • ✅ Kejelasan hukum yang lebih baik
  • ⚠️ Proses perizinan exchange semakin selektif

Pajak Kripto di Indonesia

Sejak 1 Mei 2022, transaksi kripto dikenai pajak berdasarkan PMK No. 68/PMK.03/2022:

  • 💰 PPh Final sebesar 0,1% dari nilai transaksi (untuk exchange terdaftar)
  • 💰 PPN sebesar 0,11% dari nilai transaksi
  • 📋 Total pajak efektif: sekitar 0,21% per transaksi
Catatan penting: Pajak ini dipotong otomatis oleh exchange terdaftar, jadi kamu tidak perlu repot menghitung sendiri — namun tetap wajib lapor SPT Tahunan.

Exchange Kripto Legal di Indonesia

Hanya beli kripto di exchange yang terdaftar dan diawasi regulator. Per 2025, beberapa platform terdaftar antara lain:

  • 🏢 Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia)
  • 🏢 Tokocrypto (PT Aset Digital Berkat)
  • 🏢 Pintu (PT Pintu Kemana Saja)
  • 🏢 Reku (PT Rekeningku Dotcom Indonesia)

Apakah Kripto Legal di Indonesia?

Ya, aset kripto legal di Indonesia sebagai komoditas investasi — namun tidak diakui sebagai alat pembayaran sah. Artinya, kamu bisa beli, jual, dan hold kripto secara legal, tapi tidak bisa membayar belanja dengan Bitcoin atau Ethereum.

Apa yang Diharapkan ke Depan?

Dengan semakin matangnya regulasi, beberapa hal yang kemungkinan terjadi:

  • Kemungkinan ETF kripto lokal di bursa Indonesia
  • Standarisasi custody dan keamanan aset kripto
  • Kemungkinan CBDC (Rupiah Digital) dari Bank Indonesia

Kesimpulan

Regulasi yang jelas membawa kepastian hukum yang justru menguntungkan investor jangka panjang. Pastikan kamu selalu menggunakan platform legal, memahami kewajiban pajak, dan mengikuti perkembangan regulasi kripto Indonesia terbaru.

Bagikan Artikel Ini: